Dunia pendidikan dikejutkan seorang siswi SDN II Desa Singowangi Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, hamil 6 bulan. Siswi berinisial WDE pun terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN).
Padahal pihak sekolah sudah mendaftarkan siswa itu sebagai peserta UN, namun ikut tidaknya murid itu menunggu keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
"Semua perangkat desa, komite sekolah dan jajaran guru setuju jika anak yang bersangkutan tetap diikutkan pada UN mendatang," kata Kepala Sekolah SDN II Desa Singowangi Kecamatan Kutorejo, Sunardi kepada detiksurabaya.com di halaman sekolah, Selasa (26/4/2011).
Menurut Sunardi, saat ini semua siswa mengikuti Evaluasi Belajar Tahap Akhir sebagai persyaratan ikut UN. Karena itu meski hamil 6 bulan, namun WDE tetap ikut evaluasi itu. Demi kenyamanan yang bersangkutan, WDE ditempatkan terpisah dengan murid-murid lain.
Dalam pantauan detiksurabaya.com, WDE mengikuti evaluasi belajar itu tanpa mengenakan sepatu dan hanya bersandal jepit. Ia ditempatkan di ruangan yang biasa digunakan murid kelas I dan dijaga seorang guru perempuan berjilbab.
WDE diketahui hamil sekitar 2 bulan lalu saat perutnya mulai membuncit. Kepala SDN II, Supriyadi, mengaku tidak mengetahui siapa laki-laki yang menghamili salah satu muridnya tersebut. Meski hamil WDE, tetap didaftarkan oleh pihak sekolah sebagai peserta Ujian Nasional.
"Kami tetap mendaftarkan dia sebagai peserta ujian, karena tidak ada undang-undang yang melarang anak hamil untuk bersekolah atau ikut ujian, termasuk ujian di tingkat sekolah dasar," tegas Supriyadi.
Sementara sejauh ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Muhammad Talqin belum bisa dikonfirmasi perihal kasus ini. [source]
Tuesday, April 26, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment