Monday, May 16, 2011

Pasangan Mesum Ramai - Ramai Dihajar Warga

Sepasang insan yang tengah dimabuk asmara, kemarin pagi dihajar warga Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Mereka ketangkap basah tengah berduaan di sebuah rumah di desa tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB. Usai dihajar massa pasangan nonmuhrim itu pun diamankan di Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat.

http://dobrakkriminal.files.wordpress.com/2009/08/dobrak2.jpg?w=400&h=294

Data yang dihimpun Prohaba, pasangan tersebut yakni: Armia (24), penduduk Pante Gelima, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan, yang berprofesi sebagai sopir. Sementara wanitanya, Suhairani (20), warga Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang masih berstatus mahasiswi. Pasangan ini ditangkap di sebuah rumah milik orang tua Armia di Suak Indrapuri.

Pangkalnya, warga setempat curiga lantaran Suhairani kerap bertandang ke rumah yang dihuni Armia. Setelah sekian lama diintai, kemarin pagi warga menggerebek rumah itu. Saat penggerebekan itu, warga menemukan Suhairani berada dalam satu rumah dengan Armia. Akan tetapi, mereka tidak dalam keadaan berbuat mesum.

Setelah diinterogasi warga, pasangan ini mengaku pernah berhubungan layaknya suami-istri. Pengakuan keduanya membuat warga emosi. Akibatnya, bogem mentah dan tamparan pun mendarat di pipi dan dahi Armia.

Untuk menghindari amukan warga lebih berat, pasangan ini diamankan sementara waktu ke sebuah kantor di Suak Indrapuri. Setelah itu, mereka diserahkan ke WH Aceh Barat.

Namun, pada sorenya, pasangan ini kembali ditarik ke desa itu. Di sana, kasus mereka diselesaikan secara adat. “Pasangan itu sudah kami dipanggil kedua orang tua,” ujar Danops WH, T Abdurrazak kepada Probaha, kemarin.

Razak mengaku, dari keterangan keduanya, mereka sudah berkenalan selama empat bulan. Selama itu pula, mereka sudah empat kali berhubungan suami-istri. Akibatnya, saat ini Suhairani tengah hamil satu bulan, hasil hubungannya dengan Armia.

Ia mengatakan, kasus itu ditarik kembali oleh pihak desa lantaran kedua pihak keluarga menyepakati agar kasus itu diselesaikan secara adat di desa mereka. Hasil pertemuan dengan orang tua, keduanya menyatakan siap menikah sehingga tidak lagi berbuat zina.

“Pihak desa akan memberikan denda kepada pasangan ini dan dari pihak keluarga juga menyatakan akan menikahkan,” ujar Razak. Meski demikian, imbuh dia, si pelanggar tetap diberikan bimbingan. [source]

No comments:

Post a Comment