Polisi menangkap dua dari lima tahanan yang kabur dari Mapolsek Medan Sunggal. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kabur.
Dua tahanan yang berhasil diringkus yakni Joko Susilo alias Arsyad, warga Jalan Sei Mencirim dan Maret Arifin, warga Jalan Pasar Delapan, Medan Sunggal.
Joko Susilo yang merupakan tahanan dalam kasus cabul itu ditangkap di salah satu hotel wisata Bukit Lawang, Bahorok, Kabupaten Langkat. Sementara Maret Arifin yang juga tersangka kasus narkoba, ditangkap di Jalan Binjai Kilometer 12,5 di rumah keluarganya.
Mereka mengaku nekat kabur karena ajakan dari tersangka Feriansyah. Rencana kabur tersebut sudah dibuat sejak 1 bulan lalu. Kelima tersangka berhasil kabur dengan cara merusak jeruji besi dan membongkar seng atap tahanan.
Kemudian memanjat atap dengan cara saling menggendong satu sama lain. Sekira pukul 04.00 WIB dini hari, kelima tahanan tersebut berhasil keluar dan langsung berpencar.
Kepolisian Sektor Medan Sunggal yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap kelima tahanan. Aparat langsung membentuk tiga tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Joko, salah seorang tahanan yang melarikan diri, mengaku ide untuk melarikan diri berasal dari Feri. Mereka membongkar baut jeruji besi dengan kunci pas yang sudah ada di kamar mandi sel tahanan.
Sementara itu, Kanit Patroli Medan Sunggal AKP Bangun mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang juga berhasil kabur.
Identitas tahanan yang kabur yakni Feriansyah, Ismaili alias Ozi, dan Anggi. Pihak Kepolisian mengimbau agar ketiga orang tahanan yang kabur segera menyerahkan diri. [source]
Saturday, May 21, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment