Trauma dianiaya lagi oleh bekas suami calon istri yang akan dinikahi, duda beranak enam meminta perlindungan keamanan saat repsepsi pernikahan yang digelar di Kantor KUA Purwakarta, Kamis (5/5).
Secara resmi sang mempelai pria melapor ke Ruang SPK Polres Purwakarta.
Dalam laporannya, Koswara, 53, sang mempelai pria, bahkan sempat memperlihatkan SMS berisi ancaman dari bekas suami calon istri yang ia akan nikahi, sebut saja Pedro (nama samaran). ” Awas kalau kamu jadi nikahi bekas bini gue,” begitu kira kira isi ancaman SMS Pedro kepada Koswara.
Dihadapan Kanit SPK,Ipda,Anang, Koswara menyebutkan, isi SMS bernada ancaman tersebut bukan main main. Karena, diakui Koswara, dua minggu sebelum agenda pernikahan ini digelar, ia pernah dicegat dan digebuki sepulang ngapel ke rumah Cucu, calon istri,yang akan ia sunting didaerah Pasawahan. “Untuk itu, saya minta pak polisi mengawal pernikahan saya yang akan dilaksanakan siang ini di KUA,”kata Koswara.
Kanit SPK,Ipda, Anang, kemudian menugasi dua anggotanya untuk mengawal resepsi pernikahan pelapor dengan mempelai wanita yang tak lain, bekas istri Pedro. Dan, Koswara pun lega. Kemudian Koswara ditemani dua polisi kembali ke mimbar resepsi pernikahan di KUA. Disana sudah ditunggu calon mertua dan amil.
” Acara ini bisa dimulai sekarang?,” tanya amil. Saksi akad nikah dan kedua calon pengantin, mengangguk. Disaksikan dua polisi, resepsi pernikahan pun terlaksana. ” Wow…hebat pernikahan mereka dikawal polisi, seperti seleb saja,” gumam satu pengunjung.
Thursday, May 5, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment