Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur menerima laporan dari korban paedofilia atau kekerasan seksual pada anak yang dilakukan oleh kadernya di Fraksi Partai Demokrat DPRD setempat.
"Kami menerima laporan dari korban paedofilia kader kami, baik lisan maupun tertulis. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Ibnu Hadjar, di Surabaya, Rabu malam (21/4/2010).
Sebelum menjatuhkan sanksi terhadap anggota FPD DPRD Jatim, Jalaluddin Alham, pihaknya terlebih dulu akan meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur yang tinggal di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya, itu.
"Laporan ini masih kami anggap sepihak. Kami masih akan mengecek kebenaran laporan itu dengan meminta keterangan beberapa pihak," katanya didampingi Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Hartoyo, dan Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah Partai Demokrat Jatim, Yunianto Wahyudi.
Sebelum melapor kepada DPD Partai Demokrat Jatim, korban berinsial R yang masih berusia 14 tahun itu telah melaporkan permasalahan tersebut bersama ibunya kepada pihak Polda Jatim.
"Saat ini sedang tahap penyelidikan. Biarkan masalah ini ditangani secara hukum terlebih dulu. Setelah itu, baru kami mengambil keputusan sesuai aturan partai," kata Ibnu.
Sementara itu, Hartoyo menambahkan bahwa korban bersama ibunya datang ke kantor DPD Partai Demokrat Jatim di Jalan Raya Gubeng Kertajaya, Surabaya, Selasa (19/4/2011).
"Korban dan ibunya ini masih memiliki hubungan dekat dengan kader kami itu. Sampai sekarang kami masih akan menggali fakta-fakta dari berbagai pihak," katanya.
Ibnu Hadjar mengumpulkan sejumlah pengurus teras DPD Partai Demokrat Jatim dan anggota FPD DPRD Jatim untuk membahas laporan korban paedofilia. Dalam rapat yang digelar mulai pukul 18.00-21.30 WIB itu, Jalaluddin Alham tidak terlihat.
"Tadi sore yang bersangkutan telah datang kepada kami untuk memberikan keterangan terkait laporan korban paedofilia itu," kata Ibnu.
Secara terpisah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, Bambang Gatot, mengaku belum menerima laporan pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oleh Jalaluddin Alham itu.
"Kami belum bisa memberikan komentar lebih banyak sebelum menerima laporan tertulis dari korban," kata politikus Partai Gerindra itu.
Sekretaris FPD DPRD Jatim, Renville Antonio, mengaku pernah didatangi Jalaluddin dan istrinya terkait persoalan tersebut. "Mas Jalal dan istrinya menganggap tuduhan itu fitnah untuk menjatuhkan karier politiknya. Padahal, selama ini korban disekolahkan oleh Mas Jalal," katanya. [source]
Saturday, May 14, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment